
Judul | Model Pelatihan Peningkatan Kapasitas Untuk Badan PP dan PA |
Pengarang | Deputi Bidang Kesetaraan Gender |
Penerbitan | Jakarta : Deputi Bidang Kesetaraan Gender, 2016 |
Deskripsi Fisik | iii, ; +75 hlm, :ilus, ;17 x 24 cm, |
Subjek | Koordinasi dan Kontrol |
Abstrak | Modul pelatihan ini digunakan untuk meningkatkan pengetahuan para perencana SKPD berkaitan dengan konsep dasar dan pengertian gender. pengarustamaan gender menjadi salah satu dari 3 (tiga) arah kebijakan dan strategi pengarustamaan dalam pembangunan yang dijelaskan dalam 2 periode RPJMN yaitu pengarustamaan Pembangunan Berkelanjutan. modul ini memfokuskan kegiatan dan kebijakan memfokuskan kegiatan dan kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam upaya mengakhiri 3(tiga) pokok utama "Three End Plus" yaitu (1) mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak,(2) mengakhiri perdagangan manusia, (3) mengakhiri kesenjangan ekonomi antara laki-laki dan perempuan serta (4) mendorong perempuan maju dibidang poliyik. Modul ini berisi langkah-langkah untuk meningkatkan dan memperkuat pelaksanaan PUG yang berkualitas melalui PPRG di daerah serta meningkatkan fungsi perencanaan SKPD di Provinsi kabupaten/Kota |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Umum |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
31.789 | 303.3 DEP m | Dapat dipinjam | Perpustakaan Mitra Perpusnas - Rak 1 (Kebijakan KPPPA 303-305) | Tersedia |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000003192 | ||
005 | 20191205093005 | ||
007 | ta | ||
008 | 191205################g##########0#ind## | ||
035 | # | # | $a 0010-1219000001 |
082 | # | # | $a 303.3 |
084 | # | # | $a 303.3 DEP m |
100 | # | # | $a Deputi Bidang Kesetaraan Gender |
245 | 1 | # | $a Model Pelatihan Peningkatan Kapasitas Untuk Badan PP dan PA |
260 | # | # | $a Jakarta :$b Deputi Bidang Kesetaraan Gender,$c 2016 |
300 | # | # | $a iii, ; +75 hlm, : $b ilus, ; $c 17 x 24 cm, |
520 | # | # | $a Modul pelatihan ini digunakan untuk meningkatkan pengetahuan para perencana SKPD berkaitan dengan konsep dasar dan pengertian gender. pengarustamaan gender menjadi salah satu dari 3 (tiga) arah kebijakan dan strategi pengarustamaan dalam pembangunan yang dijelaskan dalam 2 periode RPJMN yaitu pengarustamaan Pembangunan Berkelanjutan. modul ini memfokuskan kegiatan dan kebijakan memfokuskan kegiatan dan kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam upaya mengakhiri 3(tiga) pokok utama "Three End Plus" yaitu (1) mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak,(2) mengakhiri perdagangan manusia, (3) mengakhiri kesenjangan ekonomi antara laki-laki dan perempuan serta (4) mendorong perempuan maju dibidang poliyik. Modul ini berisi langkah-langkah untuk meningkatkan dan memperkuat pelaksanaan PUG yang berkualitas melalui PPRG di daerah serta meningkatkan fungsi perencanaan SKPD di Provinsi kabupaten/Kota |
650 | # | # | $a Koordinasi dan Kontrol |
990 | # | # | $a 31.789 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :