
Judul | Laporan Analisis & Evaluasi Hukum Terkait Perdagangan Lintas Negara / Liestiarini Wulandari |
Pengarang | Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, |
Penerbitan | Jakarta, ; : Kementerian Hukum dan HAM RI, 2018 |
Deskripsi Fisik | viii + 214 hlm, ;14.8x21 cm, |
Subjek | Hukum Dagang |
Abstrak | Analisis dan evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasikan beberapa hal penting, Pertama, ketepatan Jenis Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan masalah Perdagangan Lintas Negara. Kedua, Potensi Disharmoni Pengaturan Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan Perdagangan Lintas Negara. Ketiga, Kejelasan Rumusan Peraturan Perundang-undangan yang terkait Perdagangan Lintas Negara. Keempat, Kesesuaian Norma dengan Asas Menteri Muatan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang terkait Perdagangan Lintas Negara. Kelima, Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan yang terkait Perdagangan Lintas Negara. |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Umum |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
13.707 | 346.07 PUS l | Dapat dipinjam | Perpustakaan Mitra Perpusnas - Rak 21 (340 Hukum ) | Tersedia |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000003057 | ||
005 | 20190311081815 | ||
007 | ta | ||
008 | 190311################g##########0#ind## | ||
035 | # | # | $a 0010-0319000037 |
082 | # | # | $a 346.07 |
084 | # | # | $a 346.07 PUS l |
100 | 0 | # | $a Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, |
245 | 1 | # | $a Laporan Analisis & Evaluasi Hukum Terkait Perdagangan Lintas Negara /$c Liestiarini Wulandari |
260 | # | # | $a Jakarta, ; :$b Kementerian Hukum dan HAM RI,$c 2018 |
300 | # | # | $a viii + 214 hlm, ; $c 14.8x21 cm, |
520 | # | # | $a Analisis dan evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasikan beberapa hal penting, Pertama, ketepatan Jenis Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan masalah Perdagangan Lintas Negara. Kedua, Potensi Disharmoni Pengaturan Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan Perdagangan Lintas Negara. Ketiga, Kejelasan Rumusan Peraturan Perundang-undangan yang terkait Perdagangan Lintas Negara. Keempat, Kesesuaian Norma dengan Asas Menteri Muatan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang terkait Perdagangan Lintas Negara. Kelima, Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan yang terkait Perdagangan Lintas Negara. |
650 | # | # | $a Hukum Dagang |
990 | # | # | $a 13.707 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :