Cite This        Tampung        Export Record
Judul Petunjuk Pengelolaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ( PATBM) Bagi Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota dan Provinsi
Pengarang Pribudiarta Nur Sitepu
Deputi Bidang Perlindungan Anak
Penerbitan Jakarta, : KPP-PA, 2017,
Deskripsi Fisik iv, ; 71 hlm, ;21 x 21 cm,
Subjek Kordinasi dan Kontrol
Abstrak Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) merupakan program pemberdayaan yang digagas oleh pemerintah pusat KPPPA untuk menguatkan gerakan partisipasi masyarakat dan kemitraan pemerintah dengan masyarakat dalam perlindungan anak. KPPPA melalui pengembangan program ini sebagai strategi nasional menyediakan pedoman dalam penyelenggaraan perlindungan anak yang dapat disinergikan dengan program yang ada didaerah. strategi ini dirumuskan sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat yang dimandatkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 untuk menyelenggarakan urusan yang strategis bagi kepentingan nasional (pasal 13), dan menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (pasal 16)
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
12902 303.3 KEM p Dapat dipinjam Perpustakaan Mitra Perpusnas - Rak 1 (Kebijakan KPPPA 303-305) Tersedia
12903 Dapat dipinjam Perpustakaan Mitra Perpusnas - Rak 1 (Kebijakan KPPPA 303-305) Tersedia
13.755 303.3 KEM p Dapat dipinjam Perpustakaan Mitra Perpusnas - Rak 1 (Kebijakan KPPPA 303-305) Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000002142
005 20190917103941
007 ta
008 190917################g##########0#ind##
035 # # $a 0010-1217000001
082 # # $a 303.3 KEM p
084 # # $a 303.3 KEM p
100 0 # $a Pribudiarta Nur Sitepu
245 1 # $a Petunjuk Pengelolaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ( PATBM) Bagi Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota dan Provinsi
260 # # $a Jakarta, :$b KPP-PA,$c 2017,
300 # # $a iv, ; 71 hlm, ; $c 21 x 21 cm,
520 # # $a Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) merupakan program pemberdayaan yang digagas oleh pemerintah pusat KPPPA untuk menguatkan gerakan partisipasi masyarakat dan kemitraan pemerintah dengan masyarakat dalam perlindungan anak. KPPPA melalui pengembangan program ini sebagai strategi nasional menyediakan pedoman dalam penyelenggaraan perlindungan anak yang dapat disinergikan dengan program yang ada didaerah. strategi ini dirumuskan sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat yang dimandatkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 untuk menyelenggarakan urusan yang strategis bagi kepentingan nasional (pasal 13), dan menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (pasal 16)
650 # # $a Kordinasi dan Kontrol
700 0 # $a Deputi Bidang Perlindungan Anak
990 # # $a 12902
990 # # $a 12903
990 # # $a 13.755
Content Unduh katalog