
Judul | Pedoman Pemenuhan Hak Anak Atas Informasi Yang Layak, |
Pengarang | Lenny N. Rosalin, et all ..., Setiadi Agus, Dermawan, Hasnah Aziz, Merry Mardina, |
Penerbitan | Jakarta, KPP dan PA : KPP dan PA, 2016, |
Deskripsi Fisik | v. ;+ 33 hlm. :ilus. ;21 x 29.5 cm. |
Subjek | Pelayanan kepada Anak/Remaja, |
Abstrak | Pemerintah mengemban amanah di bidang pemenuhan hak anak atas informasi yang layak sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yakni: “Setiap anak berhak untuk menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima dan mencari dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan.” Pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terutama pada media digital di samping mempunyai nilai posited namun di sisi lain menimbulkan dampak negative karena berbagai informasi dan gambar yang tidak layak dapat diakses oleh anak; masih banyak tayangan di media massa yang dapat memberikan dampak negatf terhadap tumbuh kembang anak serta masih banyak konten informasi tidak layak anak yang diperjualbelikan secara bebas di masyarakat sehingga mudah diakses anak. Selain itu juga masih terbatas informasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan pengetahuan anak. |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Umum |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000003774 | Dapat dipinjam | Perpustakaan Mitra Perpusnas - Rak 3 (Kebijakan KPPPA 345-364) | Tersedia | |
00000003775 | Dapat dipinjam | Perpustakaan Mitra Perpusnas - Rak 3 (Kebijakan KPPPA 345-364) | Tersedia |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000002132 | ||
005 | 20171215091915 | ||
008 | 171215################g##########0#ind## | ||
035 | # | # | $a 0010-091700000000046 |
040 | # | # | $a KPP dan PA, |
082 | # | # | $a 362.7 DEP p |
084 | # | # | $a 362.7 DEP p |
090 | # | # | $a 362.7 DEP p |
100 | # | # | $a Lenny N. Rosalin, et all ..., |
245 | 1 | # | $a Pedoman Pemenuhan Hak Anak Atas Informasi Yang Layak, |
260 | # | # | $a Jakarta, KPP dan PA :$b KPP dan PA,$c 2016, |
300 | # | # | $a v. ;+ 33 hlm. : $b ilus. ; $c 21 x 29.5 cm. |
520 | # | # | $a Pemerintah mengemban amanah di bidang pemenuhan hak anak atas informasi yang layak sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yakni: “Setiap anak berhak untuk menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima dan mencari dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan.” Pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terutama pada media digital di samping mempunyai nilai posited namun di sisi lain menimbulkan dampak negative karena berbagai informasi dan gambar yang tidak layak dapat diakses oleh anak; masih banyak tayangan di media massa yang dapat memberikan dampak negatf terhadap tumbuh kembang anak serta masih banyak konten informasi tidak layak anak yang diperjualbelikan secara bebas di masyarakat sehingga mudah diakses anak. Selain itu juga masih terbatas informasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan pengetahuan anak. |
650 | # | # | $a Pelayanan kepada Anak/Remaja, |
710 | # | # | $a Setiadi Agus, Dermawan, Hasnah Aziz, Merry Mardina, |
850 | # | # | $a KPP dan PA, |
990 | # | # | $a 12830 |
990 | # | # | $a 12847 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :