
Judul | Kabupaten/ Kota Layak Anak, Bahan Advokasi Kebijakan KLA, |
Pengarang | Lenny Rosalin,... et al, Rini Handayani, Sri Martani, |
Penerbitan | Jakarta : Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 2016 |
Deskripsi Fisik | 20 hlm, |
Subjek | Pelayanan Kepada Anak/Remaja, |
Abstrak | Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) adalah kabupten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. KLA secara umum bertujuan untuk memenuhi hak dan melindungi anak. Secara khusus tujuan membangun KLA adalah mentranformasikan Konvensi Hak Anak dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak pada satu wilayah kabupaten/kota. |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Umum |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000003765 | Dapat dipinjam | Perpustakaan Mitra Perpusnas - Rak 2 (Kebijakan KPPPA 305- 342) | Tersedia | |
00000003766 | Dapat dipinjam | Perpustakaan Mitra Perpusnas - Rak 2 (Kebijakan KPPPA 305- 342) | Tersedia |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000002124 | ||
005 | 20171120102355 | ||
008 | 171120################g##########0#ind## | ||
035 | # | # | $a 0010-091700000000038 |
040 | # | # | $a KPP-PA, |
082 | # | # | $a 362.7 KEM b |
084 | # | # | $a 362.7 KEM b |
090 | # | # | $a 362.7 KEM b |
100 | # | # | $a Lenny Rosalin,... et al, |
245 | 1 | # | $a Kabupaten/ Kota Layak Anak, Bahan Advokasi Kebijakan KLA, |
260 | # | # | $a Jakarta :$b Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,$c 2016 |
300 | # | # | $a 20 hlm, |
520 | # | # | $a Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) adalah kabupten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. KLA secara umum bertujuan untuk memenuhi hak dan melindungi anak. Secara khusus tujuan membangun KLA adalah mentranformasikan Konvensi Hak Anak dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak pada satu wilayah kabupaten/kota. |
650 | # | # | $a Pelayanan Kepada Anak/Remaja, |
710 | # | # | $a Rini Handayani, Sri Martani, |
850 | # | # | $a KPP-PA, |
990 | # | # | $a 12856 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :