
Judul | Bahan Bacaan Inti Modul Partisipasi Anak Dalam Perencanaan Pembangunan, |
Pengarang | Lenny N. Rosalin, Hadi Utomo, Dermawan, Ratna Faizah, Faisal Cakra Buana dan Yusuf AL Farisi, |
Penerbitan | Jakarta, KPP dan PA : KPP dan PA, 2016, KPP dan PA |
Deskripsi Fisik | iii. ;+ 63 hlm. :ilus. ;21 x 30 cm. |
Subjek | Layanan Anak/Remaja |
Abstrak | Pasal 12 Konvensi Hak-hak Anak (KHA) pada butir (1) menyatakan bahwa negara wajib menjamin anak-anak yang mampu membentuk pandangannya sendiri, mempunyai hak untuk menyatakan pandanganya secara bebasa atas semua hal ang berpengaruh terhadap kehidupan anak dan pandangan anak-anak dipertimabangkan sesuai dengan usia dan kematangannya. Pada butir (2) menyebutkan bahwa anak diberikan kesempatan untuk didengar dalam setiap proses peradilan dan administratif yang berpengaruh (kehidupan) terhadap dirinya, baik secara langsung maupun melalui suatu perwakilan atau badan yang tepat dengan cara yang sesuai dengan prosedur hukum internasional. Ketentuan yang terdapat pada pasal 12 KHA tersebut memberikan implikasi kepada pemberian ruang kepada anak-anak agar dapat turut berpartisipasi dalam setiap tahapan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan eveluasi pembangunan. Buku ini memberikan pembekalan wawasan kepada anak-anak ketika negara mengakomodasikan partisipasi anak dalam perencanaan pembangun |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Umum |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000003734 | Dapat dipinjam | Perpustakaan Mitra Perpusnas - Rak 3 (Kebijakan KPPPA 345-364) | Tersedia | |
00000003735 | Dapat dipinjam | Perpustakaan Mitra Perpusnas - Rak 3 (Kebijakan KPPPA 345-364) | Tersedia |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000002103 | ||
005 | 20171120103221 | ||
008 | 171120################g##########0#ind## | ||
035 | # | # | $a 0010-091700000000017 |
040 | # | # | $a KPP dan PA, |
082 | # | # | $a 362.7 KEM p |
084 | # | # | $a 362.7 KEM p |
090 | # | # | $a 362.7 KEM p |
100 | # | # | $a Lenny N. Rosalin, |
245 | 1 | # | $a Bahan Bacaan Inti Modul Partisipasi Anak Dalam Perencanaan Pembangunan, |
260 | # | # | $a Jakarta, KPP dan PA :$b KPP dan PA,$c 2016, KPP dan PA |
300 | # | # | $a iii. ;+ 63 hlm. : $b ilus. ; $c 21 x 30 cm. |
520 | # | # | $a Pasal 12 Konvensi Hak-hak Anak (KHA) pada butir (1) menyatakan bahwa negara wajib menjamin anak-anak yang mampu membentuk pandangannya sendiri, mempunyai hak untuk menyatakan pandanganya secara bebasa atas semua hal ang berpengaruh terhadap kehidupan anak dan pandangan anak-anak dipertimabangkan sesuai dengan usia dan kematangannya. Pada butir (2) menyebutkan bahwa anak diberikan kesempatan untuk didengar dalam setiap proses peradilan dan administratif yang berpengaruh (kehidupan) terhadap dirinya, baik secara langsung maupun melalui suatu perwakilan atau badan yang tepat dengan cara yang sesuai dengan prosedur hukum internasional. Ketentuan yang terdapat pada pasal 12 KHA tersebut memberikan implikasi kepada pemberian ruang kepada anak-anak agar dapat turut berpartisipasi dalam setiap tahapan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan eveluasi pembangunan. Buku ini memberikan pembekalan wawasan kepada anak-anak ketika negara mengakomodasikan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan. Melalui buku ini anak memperoleh informasi tentang perangkat hukum internasional sebagai induk dari induk dari Hak Asasi Manusia, pelajaran tentang Kluster dalam KHA dan pengkayaan informasi tentang perundang-undangan nasional sebagai turunan dari KHA. |
650 | # | # | $a Layanan Anak/Remaja |
710 | # | # | $a Hadi Utomo, Dermawan, Ratna Faizah, Faisal Cakra Buana dan Yusuf AL Farisi, |
850 | # | # | $a KPP dan PA, |
990 | # | # | $a 12833 |
990 | # | # | $a 12846 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :