
Judul | Study Pemetaan Pelaksanaan Kesempatan dan Perlakuan yang Sama Dalam Pekerjaan, |
Pengarang | Siti Khadijah Nasution, Rina Herawati, Endang Rokhani, |
Penerbitan | Jakarta, : KPP dan PA, 2015, |
Deskripsi Fisik | vi. :+ 51 hlm. :ilus. ;20.5 x 29.5 cm. |
Subjek | Pengawasan Tenaga Kerja, |
Abstrak | Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan kebijakan berupa Kemenakertrans Nomor 184 Tahun 2013 tentang Pembentukan Gugus Tugas Kesempatan dan Perlakuan yang Sama Dalam Pekerjaan (Task Force Equal Employment Opportunity/EEO) tingkat Nasional. Selanjutnya untuk mendukung dan mewujudkan EEO tersebut pada 27 Agustus 2014 dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang “Optimalisasi Penerapan Kesempatan dan Perlakuan yang Sama dalam Pekerjaan tanpa Diskriminasi” oleh Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Menteri Perencanan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, output dari Nota kesepahaman bersama tersebut diantaranya adalah direvisinya panduan Kesempatan dan Perlakuan yang sama dalam pekerajaan dan Panduan membentuk gugus tugas EEO di tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Penerapan kebijakan Kesempatan dan Perlakuan yang Sama dalam Pekerjaan tanpa Diskriminasi (EEO) dilaksanakan |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Dewasa |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000002080 | 351.83 KEM s | Dapat dipinjam | Perpustakaan Mitra Perpusnas - Rak 4 (Kebijakan KPPPA 361-364) | Tersedia |
00000002081 | 351.83 KEM s | Dapat dipinjam | Perpustakaan Mitra Perpusnas - Rak 4 (Kebijakan KPPPA 361-364) | Tersedia |
00000002082 | 351.83 KEM s | Dapat dipinjam | Perpustakaan Mitra Perpusnas - Rak 4 (Kebijakan KPPPA 361-364) | Tersedia |
00000003689 | 351.83 KEM s | Dapat dipinjam | Perpustakaan Mitra Perpusnas - Rak 3 (Kebijakan KPPPA 345-364) | Tersedia |
00000003690 | 351.83 KEM s | Dapat dipinjam | Perpustakaan Mitra Perpusnas - Rak 3 (Kebijakan KPPPA 345-364) | Tersedia |
00000003691 | 351.83 KEM s | Dapat dipinjam | Perpustakaan Mitra Perpusnas - Rak 3 (Kebijakan KPPPA 345-364) | Tersedia |
00000003755 | 351.83 KEM s | Baca ditempat | Perpustakaan Mitra Perpusnas - Rak 2 (Kebijakan KPPPA 305- 342) | Tersedia |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000000956 | ||
005 | 20190709102538 | ||
008 | 190709################e##########0#ind## | ||
035 | # | # | $a 0010-041600000000141 |
040 | # | # | $a KPP dan PA, |
082 | # | # | $a 351.83 |
084 | # | # | $a 351.83 KEM s |
090 | # | # | $a 351.83 KEM s |
100 | 0 | # | $a Siti Khadijah Nasution, Rina Herawati, Endang Rokhani, |
245 | 1 | # | $a Study Pemetaan Pelaksanaan Kesempatan dan Perlakuan yang Sama Dalam Pekerjaan, |
260 | # | # | $a Jakarta, :$b KPP dan PA,$c 2015, |
300 | # | # | $a vi. :+ 51 hlm. : $b ilus. ; $c 20.5 x 29.5 cm. |
520 | # | # | $a Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan kebijakan berupa Kemenakertrans Nomor 184 Tahun 2013 tentang Pembentukan Gugus Tugas Kesempatan dan Perlakuan yang Sama Dalam Pekerjaan (Task Force Equal Employment Opportunity/EEO) tingkat Nasional. Selanjutnya untuk mendukung dan mewujudkan EEO tersebut pada 27 Agustus 2014 dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang “Optimalisasi Penerapan Kesempatan dan Perlakuan yang Sama dalam Pekerjaan tanpa Diskriminasi” oleh Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Menteri Perencanan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, output dari Nota kesepahaman bersama tersebut diantaranya adalah direvisinya panduan Kesempatan dan Perlakuan yang sama dalam pekerajaan dan Panduan membentuk gugus tugas EEO di tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Penerapan kebijakan Kesempatan dan Perlakuan yang Sama dalam Pekerjaan tanpa Diskriminasi (EEO) dilaksanakan melalui sosialisasi, advokasi dan fasilitasi baik kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Kalangan dunia usaha maupun pekerja menyambut baik kebijakan ini, namun masih perlu panduan yang lebih kongkrit dan teknis seperti apa bila diterapkan di perusahaan. Oleh karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berinisiasi untuk menyusun panduan yang lebih teknis dalam rangka penerapan Kesempatan dan Perlakuan yang Sama tanpa Diskriminasi (EEO) di perusahaan dalam hal ini sektor perkebunan. Buku Panduan Kesempatan dan Perlakuan yang Sama tanpa Diskriminasi (EEO) Sektor Industri ini memberikan informasi dan cara penerapan, juga memuat secara detail sejak persiapan hingga monitoring dan evaluasi. Petunjuk teknis ini diharapkan supaya penyelenggaraan Kebijakan EEO dapat lebih mudah dilaksanakan dan dapat berjalan dengan baik dan setiap perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan mempunyai kesamaan persepsi dalam mengimplementasikan EEO tersebut. |
650 | # | # | $a Pengawasan Tenaga Kerja, |
850 | # | # | $a KPP dan PA, |
990 | # | # | $a 11995, |
990 | # | # | $a 11996, |
990 | # | # | $a 11997 |
990 | # | # | $a 12512, |
990 | # | # | $a 12513, |
990 | # | # | $a 12522 |
990 | # | # | $a 12523 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :